Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tuntutan YLKI Terkait Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Libur Lebaran

Sabtu, 1 Agustus 2015 | 13:36 WIB
No caption
No credit
No caption



Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan bahwa korban lakalantas mudik lebaran tahun ini sebagai bencana nasional. Hal ini diutarakan oleh Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. "Jika dilihat dari masih tingginya lakalantas dengan korban meninggal dunia dan luka berat yang masih sangat signifikan,” tegasnya.

Masih menurut Tulus, terbukti selama H-7 dan H+7 mudik Lebaran, data yang dirilis dari Korlantas Mabes Polri jumlah korban meninggal dunia karena laka lantas lencapai 628 orang, luka berat 1.028 orang, dan luka ringan 3.808 orang. Dengan korban seperti itu, sudah sangat pantas jika mudik Lebaran tak ubahnya sebagai bencana nasional!

“Jadi sungguh aneh bin ajaib jika Kemenhub mengklaim bahwa mudik Lebaran 2015 dinyatakan berhasil! Apakah menurunnya korban meninggal yang hanya 8 persen layak disebut berhasil?,” katanya melalui surat yang diterima redaksi OTOMOTIFNET.COM.

Oleh karena itu, YLKI mendesak kepada Presiden/pemerintah, Polri dan pihak terkait:

1. Mendesak pada Presiden Jokowi untuk memberikan respon konkrit terhadap korban masal mudik Lebaran tersebut. Terhadap korban kecelakaan pesawat saja, yang jumlah korbannya lebih kecil, Presiden langsung menggelar jumpa pers, mengapa terhadap korban mudik Lebaran yang korbannya jauh lebih besar, Presiden masih diam saja?

2. Mendesak Pemerintah untuk memperbaiki dan memperbanyak akses angkutan umum di sektor darat, khususnya perkeretaapian. Angkutan tersebut lebih efisien dan aman!

3. Polri agar bertindak tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Patut diduga, tingginya laka lantas karena pihak Polri melonggarkan pelanggaran lalin.

4. Mendesak Kemenhub dan Polri menekan tingginya penggunaan sepeda motor sebagai sarana mudik. Ini terbukti korban laka lantas lebih dari 75 persen adalah pengguna sepeda motor.

5. Polri seharusnya juga membuka pada publik, merek sepeda motor yang mengalami laka lantas, dan meminta produsennya untuk dimintai pertanggungjawaban.

6. Mendesak pemerintah daerah memperbaiki transportasi umum di daerahnya. Salah satu alasan pemudik menggunakan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, karena di daerah minim akses transportasi umum.

7. Masyarakat jangan memaksakan diri untuk menggunakan sepeda motor sebagai sarana mudik, apalagi dengan penumpang/barang yang over kapasitas;

8. Meningkatkan angka santunan bagi korban meninggal dan luka berat, yang selama ini hanya "dihargai" Rp 25 juta saja, dari Jasa Raharja. Padahal, korban laka lantas biasanya jatuh miskin. Bandingkan dengan santunan serupa di Malaysia yang mencapai Rp 3,1 miliar!

9. Memperbanyak akses rest area, khususnya di tol Cipali, atau bahkan di jalan-jalan arteri. Akses rest area sangat penting bagi pemudik untuk istirahat. (Otomotifnet.com)

Editor :

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa