Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas, Surat Tilang Elektronik Bakal Dikirim Ke Rumah

billy - Senin, 11 April 2011 | 09:07 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta – Hati-hati bagi anda pengendara yang biasa melintas di perempatan Sarinah. Sebab, jika anda berani melindas garis batas saat lampu merah menyala, maka bersiap-siap untuk menunggu surat tilang di rumah.

Ya, mulai 1 April Polda Metro Jaya sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE), alias tilang elektrik dilokasi tersebut. Peralatan pendukung seperti kamera, sensor pembatas dan tata cara menilangnya pun sudah diterapkan lho. Anda masih bingung penerapannya? Ayo kita tanya ahlinya.

Kompol Iwan Saktiadi, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditemui beberapa waktu lalu menyatakan jika mekanisme ELTE tergolong mudah.

“Jika anda melanggar marka jalan yellow box, menerobos lampu merah atau melewati garis stop saat lampu merah, maka kendaraan anda akan terpotret oleh kamera dari empat arah,” urainya.

Berikutnya, foto tersebut dikirim ke Traffic Management Centre (TMC) Direktorat Lalu Lintas. “Kemudian petugas akan mencetak dokumen tilang, berikut denda dan foto sebagai barang bukti. Selanjutnya, surat tersebut akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai nama dan alamat yang tertera di STNK,” jelas Iwan.

Lalu, bagaimana melunasi dendanya? “Silakan membawa surat tilang ke pengadilan yang tertera, selanjutnya silakan membayar sesuai nominal yang tercantum,” pungkas pria ramah ini.

Oiya, jangan sekali-kali meremehkan surat tilang tersebut ya. Sebab, tanpa membayar denda tilang, maka siap-siap saja tak dapat membayar perpanjangan STNK kendaraan anda. (mobil.otomotifnet.com)


Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa