Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tips Agar Kredit Motor Disetujui Dengan Cepat!

Denta - Senin, 31 Agustus 2015 | 13:32 WIB
No caption
No credit
No caption



Jakarta
- Motor kini telah berkembang pesat menjadi salah satu alat transportasi penting dalam masyarakat. Lantaran cepat, ekonomis, dan efisien. Motor bukan lagi dipandang sebagai barang mewah. Hampir tiap keluarga di Indonesia telah memiliki motor, bahkan ada yang lebih dari satu.

Hebatnya, sebagian besar pembelian dilakukan secara kredit. Namun, tahukah Anda? Bahwa kredit motor tidaklah semudah yang terlihat. Jika beruntung bisa melalui proses kredit dengan mudah. Atau sebaliknya jika nasib belum beruntung terkadang ada yang proses pengajuan kredit motornya ditolak dengan berbagai alasan.

Sebelum mengajukan kredit motor Honda, kredit motor Yamaha, atau kredit motor Suzuki, Anda bisa membandingkan harga serta melakukan simulasi kredit di situs pembanding online seperti cermati.com untuk memastikan kredit Anda murah.

Bagi yang baru pertama kali, ada baiknya menyimak tips sederhana ini agar kredit motor Anda disetujui dengan cepat.

1.    Pastikan nama tidak masuk daftar blacklist BI
Pastikan nama Anda tidak masuk dalam daftar blacklist atau nasabah bermasalah di Bank Indonesia atau leasing. Sebab, beberapa leasing seperti Adira Finance juga punya akses ke BI Checking.
Jika Anda memiliki track record pembayaran yang buruk seperti sering terlambat atau bahkan menunggak, pihak leasing biasanya sulit untuk percaya pada kemampuan bayar Anda pada kredit selanjutnya.

2. Pastikan data yang dimiliki lengkap
Kelengkapan data awal berupa KTP dan Kartu Keluarga merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh calon konsumen.  Selain itu harus menyiapkan slip gaji, surat nikah, surat kepemilikan rumah, rekening listrik, PBB, dan lain-lain, untuk melengkapi pengajuan kredit.

3. Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap
Untuk yang berprofesi sebagai karyawan atau pekerja, usahakan untuk mengajukan kredit setelah masa kerja lebih dari 3 bulan atau lebih baik lagi jika lebih dari 1 tahun.  Untuk masa kerja di bawah itu, boleh-boleh saja mengajukan kredit asalkan penghasilan yang didapat cukup besar.   Sedangkan untuk pengusaha atau wiraswasta, jika telah memiliki penghasilan tetap dan rutin setiap bulan, kemungkinan besar pengajuan kredit akan disetujui. Asalkan Anda dapat membuktikan hal tersebut dan penghasilan yang diperoleh dianggap sesuai dengan kredit yang diajukan.

4. Memiliki alamat dan tempat tinggal yang jelas
Pihak leasing suka calon konsumen yang punya rumah sendiri alias tidak mengontrak. Namun, bagi Anda yang masih menyewa, tidak perlu berkecil hati, asalkan data dan alamat yang Anda miliki jelas dan sesuai dengan tempat tinggal yang sekarang. Namun masa sewa minimal sudah 3 bulan. Jika kurang sebaiknya tunggu sambil mengurus kelengkapan data pribadi sesuai alamat baru.

5. Pengajuan uang muka yang lebih besar
Salah satu point penting agar kredit motor disetujui adalah besarnya uang muka yang diajukan oleh konsumen.  Semakin besar uang muka yang diajukan, maka semakin besar pula peluang kredit disetujui pihak leasing.  Umumnya, besarnya uang muka adalah 30% dari harga motor On The Road, namun jika Anda bisa membayar uang muka lebih dari itu maka kesempatan serta peluang akan semakin besar. 

6. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun
Batas usia minimal dan maksimal tersebut dianggap sebagai rentang waktu di mana seseorang masih produktif untuk mendapatkan penghasilan.

Jika semua syarat dan ketentuan tersebut bisa Anda penuhi, yakinlah bahwa pengajuan kredit motor Anda akan segera disetujui pihak leasing, dan Anda siap berkendara dengan motor baru idaman Anda. (otomotifnet.com)
 


Editor : Denta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa