Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Polis Asuransi Baru Untuk Mobil Bekas

Kamis, 25 Februari 2016 | 12:32 WIB

Pernah dengar kendaraan bekas yang dijual sudah lengkap dengan polis asuransi? Kalau iya, tidak usah bingung karena memang  polis asuransi kendaraan memang bisa kok  berpindah tangan.

Seperti yang dijelaskan Ignatius Hendriawan, Head of Claim Management Opertion Department PT Asuransi Allianz Utama. “Bisa saja kok mengalihkan polis asuransi dari sebuah kendaraan. Hanya saja sebelumnya harus ada kesepakatan antara pembeli dan penjual tentang hal ini,” terangnya di acara  seminar bertemakan pengetahuan asuransi kendaraan di kantor Kompas Gramedia (23/2).

Proses melakukannya enggak ribet. “Setelah kendaraan berpindah tangan, pihak penjual harus menghubungi perusahaan asuransi dalam jangka waktu 10 hari dari perpindahan hak milik kendaraan untuk membuat surat endorsement yang menyatakan bahwa polis asuransi serta pembayaran premi akan dilanjutkan oleh pemilik kendaraan yang baru,” tambah Hendriawan.  

Dalam hal ini, Anda yang beli mobil bekas diuntungkan karena tak perlu mencari asuransi lagi. Tetapi hal ini tidak dianjurkan.

“Jika anda melakukan pengalihan polis asuransi, dikhawatirkan nilai premi yang harus dibayar tidak sesuai dengan kondisi keuangan anda. Contoh kasus lain, pemilik kendaraan yang sebelumnya melakukan klaim melebihi nominal penanggungan yang telah disesuaikan premi, bisa-bisa pemilik baru harus nambah ketika melakukan klaim,” pungkasnya seraya menganjurkan pembukaan polis asuransi baru. (Bob)
    
 

Editor :

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa