Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maaf, Toyota Transmover Tak Dijual Untuk Perorangan

Harryt MR - Kamis, 1 Desember 2016 | 09:39 WIB
No caption
No credit
No caption

Jakarta-
Toyota Transmover resmi diluncurkan (30/11). Transmover merupakan LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) yang diposisikan buat mobil taksi. PT Toyota Astra Motor (TAM) menegaskan bahwa Transmover tak dijual untuk perorangan.

"Transmover dijual untuk konsumen fleet yang memiliki badan hukum. Dalam hal ini konsumen private atau perorarangan kita tidak sarankan untuk membeli," papar Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM).

Artinya, anda yang usaha taksi online bakal sulit memiliki LMPV dengan kapasitas mesin 1.300 cc ini. "Kalaupun untuk perorangan maka disarankan menggunakan 'bendera' usaha ataupun koperasi," lanjut Soerjo.

Pihak TAM memberikan notice kepada pihak dealer resmi Toyota. "Filternya ada dealer, dalam hal ini sales. Mereka yang akan menyeleksi konsumen Transmover," imbuhnya.

Namun, kebijakan melarang Transmover dijual untuk perorangan ini masih dikaji lebih mendalam oleh TAM. Pasalnya ke depan bisa saja berubah sesuai mekanisme pasar yang ada. Misalnya dilihat berdasarkan kebutuhan konsumen secara luas.

Toh, Toyota Limo yang buat taksi saja ujung-ujungnya dijual untuk pribadi. Jadi apa sih yang enggak mungkin.

Namun jikapun bisa dibeli perorangan, maka harus melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang harus disertakan ketika mobil menggunakan pelat nomor hitam.

Yups, Transmover dibanderol dengan rentang harga Rp 143,55 juta sampai Rp 150 juta off the road. "Mengapa pakai rentang harga off the road, karena harga off the road DKI Jakarta dengan daerah lainnya berbeda," tambahnya.

Harga off the road inilah yang harus dilunasi pajak-pajaknya agar menjadi on the road. TAM memproyeksikan LMPV taksinya dapat mengakomodir kebutuhan perusahaan taksi pelat kuning.

Bisa saja, kalau nanti aturan taksi berbasis online, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, sudah sama-sama dilaksanakan oleh penyedia jasa dan pengemudi taksi online, maka keran penjualan Transmover  akan dibuka untuk pengemudi taksi online.

Alasan TAM untuk tidak menjual Transmover kepada perorangan juga didasari pada kapasitas produksi yang masih tergolong kecil untuk memenuhi permintaan saat ini.

TAM menargetkan jualan diawal sebesar 100 unit per bulan. "Produksi dilakukan di pabrik TAM di Sunter, Jakut. Untuk kapasitas produksinya disesuaikan dengan permintaan pasar," urainya.

Baru saja diluncurkan, pesanan sudah tembus 300 unit. "Hingga saat ini, Transmover sudah dipesan 300 unit," ungkap Soerjo.

Mayoritas yang memesan merupakan pengusaha taksi yang ingin meremajakan produknya. "Misalnya tadi ada dari perusahaan taksi Gamya yang pesan 100 unit. Kemudian dari perusahaan taksi di daerah-daerah. Jumlah tersebut belum termasuk Blue Bird yang rencananya akan meremajakan unitnya," bilangnya lagi.

Masih menurut Soerjo, kebutuhan taksi LMPV terus meningkat. "Kita mencatat, kebutuhan peremajaan armada taksi tiap tahum 10 ribu unit. Belum lagi kalau Pemerintah membuka izin sebesar 16 persen taksi boleh pakai LMPV maka tentu makin berkembang lagi," sambungnya. (otomotifnet.com)

 
 
 

Editor : Harryt MR

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa