Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dikomplain Via Surat Terbuka, Faktur KTM RC 250 Lama Keluarnya, Ini Jawaban KTM

Kamis, 29 Desember 2016 | 13:00 WIB
No caption
No credit
No caption

Otomotifnet.com - Sepucuk Surat Terbuka ditulis oleh salah satu pengguna KTM RC 250 pada 27 Desember 2016, pukul 20.10 WIB. Melalui portal komunitas Kaskus, owner RC 250 yang memakai akun bernama robzdaholicz tersebut mengutarakan keluh kesahnya secara panjang lebar kepada PT Penta Jaya Laju Motor (PJLM), selaku Agen Pemegang Merek motor KTM di bawah 400 cc, yang menjual varian RC 250, RC 200, Duke 250, dan Duke 200.

Pokok permasalahan yang diangkat user bernama asli Arobz Miqdam dalam surat tersebut adalah soal ketidakjelasan kapan turunnya faktur pembelian. Tanpa faktur pembelian, surat-surat kendaraan pun tidak bisa diproses, baik BPKB maupun STNK. Padahal, ia membeli RC 250 sejak lima bulan lalu di dealer KTM TSM Mall Bandung.

Screenshoot surat terbuka Miqdam kepada PT PJLM (27/12)

Ia membeli unit tersebut pada bulan Agustus, ketika PT PJLM membanderol motor-motor KTM-nya dengan harga baru yang cukup menggiurkan. Itu pula yang membuat Miqdam memutuskan memboyong RC 250 dengan uang muka Rp 5 juta. Setelah unit yang dipesan ia terima, Miqdam kemudian melunasi sisa harga motor sebesar Rp 44,8 juta.

Ia lantas mendapat SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) dan kwitansi yang dibubuhi cap dan materai. Selanjutnya, ia diminta wiraniaga KTM TSM agar menunggu faktur. Dua bulan menunggu, kabar yang ditunggu tidak kunjung datang, Miqdam lalu memutuskan mendatangi KTM TSM, dan mendapati petugas niaganya telah diganti dengan orang-orang baru yang tidak tahu apa-apa ketika dimintai informasi. 

Hal itu terus terjadi hingga bulan November, sampai akhirnya ia memiliki kesempatan bertemu langsung dengan salah satu petinggi KTM, Akhmad Z. Dalie, Sales and Marketing Strategic Advisor PT PJLM, pada pembukaan KTM Ciateul beberapa waktu lalu. Singkat cerita Miqdam meminta kejelasan soal faktur tersebut kepada Dalie. Merasa belum puas dengan penanganan yang dilakukan PT PJLM, Miqdam kemudian mengirim pesan singkat ke Dalie meminta kejelasan faktur tersebut.

Dan ketika pertanyaannya belum mendapat jawaban meyakinkan, akhirnya ia menulis surat terbuka kepada PT PJLM. Untuk mengklarifikasi hal ini, OTOMOTIFNET.COM mencoba meminta tanggapan atas surat tersebut kepada Dalie, dan beliau mengatakan akan segera memberikan klarifikasi soal permasalahan ini secepatnya. "Untuk permasalahan ini, segera saya siapkan klarifikasinya," pungkas Dalie.

Solusinya?
"Ini hanya masalah miss communication saja. Maka itu, Jumat ini konsumennya akan kami ajak bicara untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk mengklarifikasi kembali isi surat yang telah ia buat," buka Akhmad Z. Dalie, Sales and Marketing Strategic Advisor PT PJLM, melalui pesan singkat kepada OTOMOTIFNET.COM, Kamis (29/12).

Untuk menyelesaikan persoalan ini, PT PJLM akan memberikan unit motor baru kepada konsumen RC 250 tersebut. "Ya, nanti kita akan ganti dengan unit motor baru supaya proses fakturnya lebih cepat," tambah Dalie. 

Membantah tuduhan si penulis surat, Dalie juga mengatakan jika semua motor yang dikeluarkan PT PJLM adalah produk resmi dengan faktur resmi. "Hanya saja, memang ada beberapa (tipe) yang terkendala prosesnya, tetapi kami terus berusaha memperbaiki kendala tersebut," pungkas Dalie.

Seperti diketahui, sepucuk surat terbuka telah dilayangkan oleh Arobz Miqdam kepada PT PJLM pada 27 Desember 2016, pukul 20.10 WIB. Melalui portal komunitas Kaskus, owner RC 250 yang berakun robzdaholicz tersebut mengutarakan keluh kesahnya kepada PT PJLM karena faktur pembelian yang tak kunjung turun hingga masa 5 bulan setelah proses transaksi jual beli.

Semoga berakhir mulus tanpa ganjalan! (Otomotifnet.com)

Editor :

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa