Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Mesti Orang Penting, Semua Bisa Kok Pakai Pelat Nomor Cantik, Nih Dia Syaratnya

Parwata - Kamis, 9 Agustus 2018 | 18:20 WIB
Ilustrasi. Pelat nomor polisi mobil
Tribun Jabar
Ilustrasi. Pelat nomor polisi mobil

Otomotifnet.com - Marak soal bisnis pelat nomor polisi oleh diler mobil untuk akali aturan ganjil-genap dan ternyata menurut polisi melanggar aturan. 

Pihak kepolisian tidak melarang bagi pemilik kendaraan bermotor untuk menggunakan nomor cantik atau pilihan sesuai keinginan pemilik kendaraan.

Tidak harus orang penting atau punya pengaruh yang bisa pakai pelat nomor polisi (nopol) cantik.

Siapa saja bisa memakain nomor pilihan seperti keinginan atau nomor cantik.

Masyarakat yang ingin menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB) pilihan, bisa dipesan sesuai dengan keinginan.

Akan tetapi, harus merogoh kocek lebih dalam karena tarifnya beda dengan nopol biasa.

(BACA JUGA: Penasaran Dengan Harga Suzuki All New Jimny, Segini Prakiraan Kalkulasinya)

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa