Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Listrik Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi, Semua Menteri Disebut Sudah Sepakat

Irsyaad Wijaya - Kamis, 1 Agustus 2019 | 18:25 WIB
Mitsubishi i-MiEV di acara peresmian fasilitas pengisian daya (charging station) mobil listrik di Ge
HANDOUT
Mitsubishi i-MiEV di acara peresmian fasilitas pengisian daya (charging station) mobil listrik di Ge

Otomotifnet.com - Semua Menteri disebutkan telah setuju dengan draft Peraturan Presiden terkait mobil listrik.

Hal tersebut dikatakan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian.

Nah, maka sekarang Perpres tersebut hanya tinggal menunggu tanda tangan presiden Joko Widodo.

"Perpres mobil listrik semuanya (menteri terkait) sudah tanda tangan," ujar Airlangga di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, (31/7).

(Baca Juga: Glory E3, Diunggulkan DFSK Menyongsong Era Mobil Listrik, Diklaim Sanggup Tempuh 405 Km)

Airlangga menyatakan, kini pemerintah tengah menyelesaikan kajian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.

Pemerintah bakal memberi insentif keringanan PPnBM ke produsen mobil listrik untuk mengembangkan industrinya.

Namun di sisi lain, pemerintah tak ingin kehilangan pemasukan negara dengan keringanan PPnBM yang diberikan ke produsen mobil listrik.

Salah satu solusi yang diambil ialah keringanan PPnBM hanya diberikan ke produsen mobil listrik dengan kapasitas mesin di bawah 3.000 cc.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa