Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Pengusaha Otobus Berharap Dapat Solusi

Harryt MR - Sabtu, 17 April 2021 | 10:20 WIB
Ilustrasi penyekatan saat mudik lebaran
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi penyekatan saat mudik lebaran

Otomotifnet.com - Kebijakan larangan mudik terasa sangat berat jika hanya dibebankan pada pengusaha transportasi tanpa disertai solusi, yang tentunya itu tidaklah adil.

Oleh karenanya, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menilai, keputusan pemerintah terkait larangan Mudik Lebaran 2021 harus didukung dengan solusi untuk para operator transportasi.

"Maka dari itu, kebijakan ini harus didorong oleh sebuah solusi agar para operator transportasi ini dapat bertahan melewati periode larangan Mudik Lebaran 2021," jelas pria yang akrab disapa Sani, seperti dikutip dari Tribunnews (9/4/2021).

Lebih lanjut, pihaknya meminta pemerintah agar membuat kebijakan lain untuk membuat operator transportasi tetap bertahan dengan adanya larangan mudik ini.

Baca Juga: Sasis Bus Hino R260 AS Seharga Rp 951 Juta, Dibekali Air Suspension

"Kami tentunya membutuhkan kebijakan dorongan, seperti dari Kementerian Keuangan, dan juga kementerian lain untuk memberikan stimulus baik pembiayaan ataupun penundaan pembayaran pajak untuk melewati periode larangan mudik ini," tegas Sani.

Meski begitu, Sani mengatakan, pihaknya tentu sangat mendukung dan tunduk terhadap apa yang menjadi kebijakan masyarakat.

Namun, tentu harus ada kebijakan yang mengakomodir para operator transportasi melewati itu.

"Kebijakan larangan mudik ini, tentunya memiliki maksud dan tujuan yang baik. Maka dari itu pada intinya kami mendukung hal tersebut," imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi, bahwa regulasi larangan Mudik Lebaran 2021, berlaku untuk semua moda transportasi.

Hal ini menurutnya, lebih baik dari aturan pada 2020, yang terbilang pilih-pilih dalam pelarangannya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa