Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Perketat Aturan PPKM Mikro, Gesits Siapkan Strategi Penjualan Motor Listriknya

Ignatius Ferdian,Muslimin Trisyuliono - Selasa, 22 Juni 2021 | 20:45 WIB
motor listrik Gesits
Harry/Gridoto.com
motor listrik Gesits

Otomotifnet.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diterapkan pemerintah mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut dilakukan guna menekan adanya lonjakan kasus virus corona (Covid-19) usai masa libur panjang.

Namun dengan adanya pengetatan PPKM tak hanya membatasi mobilitas masyarakat, tentunya berdampak terhadap aktifitas penjualan kendaraan terutama di dealer.

Trihari Agus Riyanto, Direktur Keuangan PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) selaku produsen motor listrik Gesits pun menanggapi kondisi tersebut.

Baca Juga: Kredit Motor Listrik Gesits, Angsuran Mulai Rp 600 Ribuan Tanpa Uang Muka

"Penjualan pasti menurun, kondisi seperti ini daya beli juga tidak ada artinya penjualan ritel pasti terdampak," ujar Trihari (22/6/2021).

Untuk menghadapinya, Trihari membeberkan pihaknya fokus pada penjualan dari serapan pemerintah dan marketplace online saat ini dinilai lebih efektif.

"Kami mengharapkan dari serapan pemerintah atau institusi perusahaan besar. Untuk perorangan melalui marketplace sudah ada walaupun tidak terlalu banyak," ucap Trihari.

"Kalau tidak bisa keluar rumah bisa melalui marketplace ada di Blibli.com, Tokopedia dan Bukalapak juga ada, sebenarnya dari situ penjualan dapat dilakukan," sambungnya.

Baca Juga: Niu Gova 03, Pesaing Gesits yang Punya Desain Unik, Muka Mirip Robot

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa