Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wah, Pajak Tahunan Honda Mobilio Bekas Blue Bird Setara UMK Kabupaten Semarang

Irsyaad W,Abdul Aziz Masindo - Senin, 2 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Honda Mobilio facelift 2016 bekas taksi Blue Bird
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Honda Mobilio facelift 2016 bekas taksi Blue Bird

Otomotifnet.com - Honda Mobilio bekas taksi Blue Bird belum lama ini diluncurkan. Harganya lebih murah 30% dari pasaran.

Lalu berapa sih bayar pajaknya?

Nah, intip-intip, pajak tahunan Honda Mobilio tipe S eks taksi Blue Bird ini setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Sebagai informasi, Honda Mobilio tipe S eks taksi yang dijual Pool Blue Bird Halim, Jakarta Timur ini sudah purna tugas.

"Mobilio bekas taksi yang dijual ke konsumen ini memang sudah lebih 5 tahun, kalau Toyota Transmover masih belum dilepas ke konsumen," buka Asep Jainal, Marketing Executive Mobil Jual Blue Bird Halim, Jakarta Timur.

Untuk unit di Pool Blue Bird Halim, Mobilio yang siap dijual ke konsumen mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2016 yang sudah facelift.

Baca Juga: Mulai Dilepas, Honda Mobilio 2016 Eks Blue Bird Lebih Murah Rp 30 Jutaan Dari Pasaran

Honda Mobilio 2015 Bekas Taksi Blue Bird
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Honda Mobilio 2015 Bekas Taksi Blue Bird

"Kita baru saja ready Mobilio yang facelift tahun 2016, baru saja dilepas Blue Bird dan baru ada di pool kami di Halim ini, selain itu ada juga yang 2015," terang Asep sapaan akrabnya.

"Kalau yang facelift ini (2016) sudah double blower, kalau yang 2014 dan 2015 kan masih single blower untuk tipe S," tuturnya.

"Dasbor-nya pun sudah model baru, pengaturan AC digital, pokoknya lebih modern ketimbang yang 2014 dan 2015," lanjut Asep.

Desain dasbor Honda Mobilio facelift 2016  bekas taksi
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Desain dasbor Honda Mobilio facelift 2016 bekas taksi

Untuk harganya, Honda Mobilio bekas taksi tahun 2015 Rp 95 juta, sementara facelift tahun 2016 Rp 100 juta termasuk pajak hidup sudah pelat hitam atas nama PT.

Jika ingin merawatnya, jangan lupa untuk bayar pajak tahunan atau PKB.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Otoseken.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa