Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Penasaran, Pak Polisi Jelaskan Wujud SIM C1 dan C2 Untuk Moge

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Rabu, 4 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Ilustrasi peningkatan SIM C ke SIM CI
Ilustrasi peningkatan SIM C ke SIM CI

Otomotifnet.com - Penggolongan SIM C menjadi C1 dan C2 buat moge direncanakan berlaku Agustus 2021 ini.

Bikin penasaran, pak polisi tunjukan wujud SIM C1 dan C2 buat moge ini.

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman pun berikan penjelasan.

"Kalau untuk bentuk dan tampilan SIM-nya masih sama, yang berbeda hanya ada penambahan angka 1 dan 2 di SIM C tersebut," kata Arief, (1/8/21).

Untuk diketahui, hingga kini pihaknya telah mensosialisasikan peraturan tersebut ke masyarakat dan mempersiapkan segala sesuatunya, sarana prasarana dan piranti lunak pendukung aturan penggolongan SIM.

Baca Juga: SIM C Buat Moge Berlaku Agustus, Pak Polisi Masih Nunggu Satu Urusan Ini

"Memang betul target kami Agustus 2021, kami sudah mempersiapkan itu semua, kami sudah sosialisasi, di aplikasi juga sudah siap, kemudian sarana prasarana sebagian sudah ada dikirim ke polres-polres, makanya kami berani menargetkan implementasi aturan itu Agustus tahun ini," ujar Arief.

Sekadar informasi, Aturan penggolangan SIM C diatur dalam Peraturan Kepolisian (Pepol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang diudangkan Februari 2021.

Sesuai dengan target program, sejak aturan diundangkan, maka setelah masa sosialisasi dilakukan selama enam bulan, implementasi aturan tersebut diberlakukan mulai Agustus 2021.

Berdasarkan aturan itu SIM C dibagi menjadi tiga golongan, yakni SIM C untuk pengendara sepeda motor maksimal 250 cc, CI (250-500 cc), dan CII (di atas 500 cc). Sebelumnya hanya ada satu SIM C yang berlaku buat semua jenis motor.

SIM CI bisa didapat jika sudah berusia minimal 18 tahun dan telah memiliki SIM C setidaknya selama satu tahun.

Sedangkan untuk memiliki SIM CII syaratnya minimal usia 19 tahun dan sudah punya SIM CI setidaknya satu tahun.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa