Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantan Kajari Bikin Kisruh, Hilux Sitaan Gembong Narkoba Dipakai Tanpa Izin, Ada Bungkusan Uang

Irsyaad W - Rabu, 4 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Honda Mobilio dan HR-V milik gembong narkoba, Mardani terparkir di halaman kantor Kajari Langkat, Sumatera Utara
TribunMedan.com/Satia
Honda Mobilio dan HR-V milik gembong narkoba, Mardani terparkir di halaman kantor Kajari Langkat, Sumatera Utara

Otomotifnet.com - Toyota Hilux sitaan dari gembong narkoba sempat dinyatakan hilang namun akhirnya ditemukan.

Tak disangka, sempat dikira digondol maling, ternyata Toyota Hilux nopol BK 9556 ZF tersebut dipakai tanpa izin oleh mantan Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Iwan Ginting.

Perbuatan mantan Kajari yang bikin kisruh ini pun membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) geram.

Sebelumnya, Toyota Hilux milik gembong narkoba, Mardani diparkir di halaman kantor Kejari Langkat, Sumatera Utara.

Namun mendadak hilang diduga dimaling, namun faktanya dibawa mantan Kajari, Iwan Ginting.

Baca Juga: Porsche 911 RSR 1974 Eks Pablo Escobar Dijual, Harga Fantastis, di Atas Rp 30 Miliar

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Amir Yanto, yang juga mantan Kajari Sumut memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

Dia berterima kasih pada pihak yang memberi informasi soal adanya kejanggalan, terkait hilangnya barang bukti di kantor kejaksaan.

"Terima kasih infonya untuk diperiksa," kata Jamwas Amir Yanto, (3/8/21).

Barang bukti yang dikira hilang itu berupa Toyota Hilux nopol BK 9556 ZF.

Barang bukti milik gembong narkoba diduga sengaja dihilangkan, lantaran disebut-sebut ada bungkusan uang di dalamnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa