Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sah, Pajak Mobil Baru Berbasis Emisi Berlaku 16 Oktober 2021 Mendatang

Irsyaad W,Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 16 September 2021 | 12:30 WIB
Toyota New Fortuner dan New Kijang Innova
Toyota
Toyota New Fortuner dan New Kijang Innova

Otomotifnet.com - Pajak mobil baru alias Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berbasis emisi berlaku 16 Oktober 2021 mendatang.

Aturan pengenaan PPnBM dari sebelumnya berbasis kapasitas mesin dan sistem penggerak menjadi berbasis emisi telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019.

Sebelum diberlakukan bulan depan, pemerintah juga telah melakukan beberapa revisi mengenai pasal-pasal dalam PP tersebut.

Terutama mengenai pengenaan pajak untuk mobil-mobil elektrifikasi dan listrik murni, yang tertuang dalam PP Nomor 74 Tahun 2021.

PP tersebut juga berdampak langsung kepada konsumen, mengingat PPnBM adalah salah satu instrumen pajak yang dibebankan ke konsumen dalam komponen harga mobil baru.

Baca Juga: Siap-Siap, Bayar Pajak Mobil Akan Dihitung Berdasarkan Emisi Karbon

Dalam aturan baru ini, semakin ramah lingkungan dan irit suatu mobil, maka semakin rendah juga PPnBM mobil atau motor tersebut.

Sehingga bukan tidak mungkin mobil-mobil yang saat ini murah, bisa saja menjadi lebih mahal akibat konsumsi BBM atau emisi yang kurang baik.

Agar lebih jelas, berikut detail pengenaan PPnBM berdasarkan PP Nomor 73 Tahun 2019 serta revisinya di PP Nomor 74 Tahun 2021.

Mobil Konvensional

Seperti yang dituliskan dalam BAB II Pasal 4 PP Nomor 73 Tahun 2019, kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang dengan kapasitas mesin di bawah 3.000 cc dikenakan PPnBM sebesar 15 persen.

Sementara untuk kendaraan sejenis dengan mesin berkubikasi 3.000 cc hingga 4.000 cc akan dibebankan PPnBM sebesar 40 persen.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa