Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mental Bobrok, Oknum Polisi dan ASN Begal Toyota Yaris Modus Narkoba

Irsyaad W - Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:04 WIB
Barang bukti Toyota Yaris milik mahasiswa yang dibegal oknum Polisi dan ASN di Bandar Lampung
YouTube/Kompascom Reporter on Location
Barang bukti Toyota Yaris milik mahasiswa yang dibegal oknum Polisi dan ASN di Bandar Lampung

Otomotifnet.com - Mental bobrok ditunjukan oknum polisi dan ASN di kota Bandar Lampung.

Kedua pegawai yang digaji pakai uang rakyat tersebut membegal Toyota Yaris milik seorang mahasiswa dengan modus narkoba.

Diketahui, Toyota Yaris yang baru tiga hari keluar dealer tersebut milik mahasiswa berinisial GTW (19).

Aksi pembegalan dengan modus menuduh korban memakai narkoba dilakukan saat GTW nongkrong di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, (9/10/21) lalu.

Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno membenarkan satu orang anggotanya menjadi tersangka dalam perampokan tersebut.

Baca Juga: Viral Aksi Oknum Polantas Arogan Pukul Pemotor, Dua Anggota Diperiksa Provos

Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno saat konferensi Pers
Kompas.com/Tri Purna Jaya
Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno saat konferensi Pers

"Oknum ini berdinas di Polresta Bandar Lampung, inisial Bripka IS," kata Hendro usai acara Vaksinasi Akabri 1999 Peduli di Universitas Malahayati, (20/10/21).

Dari pemeriksaan korban, perampokan itu dilakukan oleh empat orang.

Selain Bripka IS, polisi juga menangkap seorang ASN Pemprov Lampung berinisial ARD (39), warga Durian Payung.

Sampai saat ini, kedua tersangka masih dimintai keterangan. Polisi masih mengembangkan kasus ini.

"Masih pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing," kata Hendro.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa