Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alphard Selebgram Rachel Venya Pakai Nopol RFS, Begini Penjelasan Polisi

Ferdian - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 18:40 WIB
Rachel Vennya diduga menggunakan mobil dengan pelat pejabat negara.
Instagram/RachelVennya dan Kompas TV
Rachel Vennya diduga menggunakan mobil dengan pelat pejabat negara.

Otomotifnet.com - Viral selebgram Rachel Venya yang disebut-sebut menggunakan nomor polisi khusus berkode RFS, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasannya.

Mobil itu yang digunakan Rachel seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021), terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

Sebagaimana diketahui, nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.

Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, berdasarkan data base Ditlantas Polda Metro Jaya, Toyota Alphard berplat B 139 RSF itu merupakan kendaraan Rachel Vennya.

Namun nomor kendaraan yang digunakan itu bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena memiliki tiga angka.

Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.

Baca Juga: Polisi Usut Toyota Alphard Rachel Vennya, Pakai Pelat RFS Asli Tapi Warna Bodi Beda

"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Hanya saja, kata Sambodo, berdasarkan data base penggunaan nopol RFS pada mobil Rachel Vennya itu terdapat pada Alphard berwarna putih, bukan hitam.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa