Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Pakai Lama, Cuma Hitungan Hari Toyota Alphard Rachel Vennya Jadi Putih

Ferdian - Selasa, 26 Oktober 2021 | 21:20 WIB
Toyota Alphard Rachel Vennya balik lagi jadi warna putih
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )
Toyota Alphard Rachel Vennya balik lagi jadi warna putih

Otomotifnet.com - Tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan hari Toyota Alphard selebgram Rachel Vennya berubah jadi putih.

Ini setelah dirinya diketahui dengan sengaja mengubah warna mobilnya dari putih ke hitam namun tidak sesuai dengan data di nopol yang dipasangnya.

Perlu diketahui, Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa (26/10/2021) memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait penggunaan nomor polisi (nopol) B 139 RFS pada Alphard miliknya.

Polisi memeriksa Rachel karena nomor kendaraan itu terpasang pada Alphard berwarna hitam.

Sementara nomor polisi (nopol) itu tercatat di data base kalau Alphard milik Rachel berwarna putih.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, Rachel dalam pemeriksaan mengaku telah mengubah warna mobil dengan stiker.

"Warna sebenarnya putih metalik, dengan nopol B 139 RFS di mana warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam seluruh bodinya dengan menggunakan sticker," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga: Alphard Selebgram Rachel Venya Pakai Nopol RFS, Begini Penjelasan Polisi

Pelat nomor mobil Rachel Vennya tengah jadi sorotan.
Pelat nomor mobil Rachel Vennya tengah jadi sorotan.

Menurut Argo, Rachel sempat meminta kepada sopirnya, F untuk merubah warna mobil dengan ditutup menggunakan stiker hitam tahun 2020.

Alasannya, Rachel ingin memiliki mobil Alphard berwarna hitam.

"Saat yang bersangkutan beli di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan RV maunya warna hitam, dia pakai stiker warna hitam. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," kata Argo.

Atas perbuatannya itu, Rachel dikenakan sanksi tilang yang tertuang pada Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Nomo 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu tadi setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," kata Argo.

Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai warna kendaraan milik Rachel terbongkar setelah dia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa