Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Dampak Serius Seandainya Produsen Dilarang Impor Mobil CBU
Bisa saja nanti beberapa APM (Agen Pemegang Merek) tak bisa lagi mengimpor mobil utuh. Tiba-tiba Mahkamah Agung mencabut pasal 2 ayat 1 Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi oleh produse
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa