Pemutihan Kendaraan Hingga 28 Oktober 2012, Gratis BBN dan Hapus Denda
billy
Otomotifnet.gridoto.com - 19/10/2012, 09:03 WIB
Kabar gembira bagi yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan terkena denda. Mulai 10 Oktober lalu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan denda PKB hingga 28 Oktober 2012.
KOMENTAR