Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Tak Sidang Pelanggaran Lalin, STNK Juga Bisa Diblokir
Pemblokiran berkas tilang yang tak kunjung diurus oleh pemiliknya telah dilakukan oleh Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Subdit Bin Gakkum), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa