Ini Alasan Pelanggar Lalin Enggak Kapok, Setuju Yang Mana?
Otomotifnet.gridoto.com - 03/02/2016, 08:16 WIB
“Setiap Pengadilan Negeri dalam memutuskan perkara pidana pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan dengan pelanggaran yang sama masih bervariasi dan pada umumnya putusan tersebut masih jauh dari ancaman pidana denda maksimal,” jawab AKBP Budiyanto.
KOMENTAR