Hati-Hati, Pengemudi Melanggar Hukum Asuransi Bisa Gugur!
Arief Aszhari
Otomotifnet.gridoto.com - 25/04/2016, 17:37 WIB
Setiap perusahaan asuransi kendaraan akan menawarkan dua jenis asuransi, yaitu komprehensif atau all risk dan total lost only atau TLO. Untuk klaim, kedua jenis asuransi ini berbeda begitu juga dengan pembayaran preminya.
KOMENTAR