Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Mulai Pekan Depan, Bikin SIM Wajib Ikut Psikotes, Kena Rp 35 Ribu Berlaku Di Seluruh Polda Metro Jaya
Besaran tarif tes psikologi atau ujian psikotes untuk para pemohon SIM (surat izin mengemudi) di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebesar Rp 35.000.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa