Jangan Kaget, Parkir Motor Di Daerah Ini Kena Denda Rp 500 Ribu
Joni Lono Mulia
Otomotifnet.gridoto.com - 22/06/2018, 14:45 WIB
Motor-motor yang diangkut karena parkir di trotoar DPRD DKI Jakarta dikenakan tilang kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Boval Juliansyah.
KOMENTAR