Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Buntut Kasus Penggelapan, Hyundai Cabang Semarang Kecewa Putusan Pengadilan
Akibat perbuatannya, Irma Ochtavia Pratiwi atau yang biasa disapa Vivi terancam mendekam di balik jeruji besi selama 3 tahun
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa