Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

MK Tolak Legalisasi Ojek Online Jadi Angkutan Umum, YLKI Dukung Keputusan Itu
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menolak permohonan legalisasi ojek online sebagai alat transportasi umum. Begini tanggapan YLKI?
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa