Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

SIM dan STNK Jangan Disita Saat Terlibat Kecelakaan, Bisa Digugat!
Jangan sampai melakukan penyitaan SIM dan STNK ketika terlibat kecelakaan, hanya petugas kepolisian yang boleh
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa