Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Tilang Elektronik Motor Berlaku, Pelanggaran Terekam, Denda Termurah Rp 250 Ribu
Siap-siap kuras dompet jika pengendara motor terekam kamera tilang elektronik melakukan pelanggaran, denda termurah Rp 250 ribu
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa