Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Jalanan Rusak Setelah Banjir, YLKI: Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah
Setelah jalanan rusak diakibatkan banjir, masyarakat punya hak gugat pemerintah. YLKI beri penjelasan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa