Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Tilang Online Berlaku di Semarang, Bayar Denda Tinggal Klik, Biaya Rp 15 Ribu
Kejaksaan Negeri kota Semarang memberlakukan tilang oline, warga yang hendak bayar denda tinggal klik, biaya Rp 15 ribu saja
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa