Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ganjil Genap Jakarta Dicabut Sampai 19 April 2020, Status Sudah Tanggap Darurat
Kebijakan ganjil genap di Jakarta dicabut hingga 19 April 2020, status Ibu Kota sudah berstatus Tanggap Darurat
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa