Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Denda Pajak Mobil di Bawah Rp 150 Juta Dihapus, Pajak Progresif Juga Ditiadakan
Asyik Denda pajak mobil dengan harga jual di bawah Rp 150 juta dihapus, pajak progresif untuk angkutan umum juga ditiadakan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa