Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kendaraan Bermotor Terobos Jalur Sepeda Permanen, Bakal Didenda Rp 500 Ribu!
Buat pengendara kendaraan bermotor yang nekat menerobos jalur sepeda permanen bakal didenda. Bayar Rp 500 ribu
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa