Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Korban Kecelakaan Tak Berwenang Menyita SIM/STNK Penabrak, Polisi Beberkan Aturannya
Untuk dijadikan informasi, korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas tak boleh menyita SIM/STNK penabrak. Ini alasannya
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa