Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Asyik, Aturan Naik Mobil dan Motor 250 Km Wajib PCR atau Antigen Dicabut
Kementerian Perhubungan mencabut aturan wajib PCR atau Antigen bagi perjalan darat sejauh 250 km di Jawa-Bali
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa