Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Oknum Polisi yang Peras Pemotor Rp 2,2 Juta Langgar Kode Etik, Kini Tunggu Dipecat
Oknum polisi belagu yang menilan pemotor perkara tak pasang spion sampai Rp 2,2 juta terbukti melanggar kode etik. Kini tinggal tunggu dipecat
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa