Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Urus Tilang di Pengadilan Udah Kuno, Sekarang Modal Handphone Aja
Mengurus surat tilang sampai harus datang ke pengadilan bakal jadi kuni. Kini mengurus bisa bermodal smartphone atau hp saja
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa