Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Aplikasi Dah Canggih, Ngurus SIM Hilang Gak Perlu Fotokopian Segala Sekarang
Polisi pastikan, sekarang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) hilang sudah gak perlu fotokopian, cukup KTP aja
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa