Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sopir Ferrari Hajar 5 Kendaraan di Senayan Langgar Pasal 310 Ayat 2, Bau Mulut Enggak Asing
Sopir Ferrari merah yang hajar 5 kendaraan di Senayan dijadikan tersangka. Ia diduga melanggar pasal satu ini
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa