Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Benarkah Ambil Motor Bekas Tilang dan Laka di Kepolisian Gratis?
Polisi yang mengatakan langsung kalau mengambil motor hasil tilang atau bekas kecelakaan tidak dipungut biaya
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa