Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lapor Razia Ilegal Ternyata Gampang Banget, Gak Perlu Ke Kantor Polisi

Taufan Rizaldy Putra - Jumat, 15 Desember 2017 | 13:50 WIB
Pengendara terciduks saat razia karena pelat nomor
Instagram/@satlantasgrobogan
Pengendara terciduks saat razia karena pelat nomor

Otomotifnet.com - Razia kendaraan adalah salah satu agenda polisi yang rutin dilakukan untuk memantau kemungkinan pelanggaran lalu lintas.

Razia sendiri masih sering menuai pro dan kontra bagi masyarakat Indonesia.

Hal tersebut salah satunya adalah masih adanya praktik razia ilegal yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Untuk mengetahuinya, kenali razia legal dan ilegal dengan mengetahui 5 syarat sah dari sebuah razia.

(BACA JUGA: Hino RN 285 Automatic, Flagship Bus Baru Hino Bertransmisi Matik)

Syarat tersebut adalah; adanya papan pemberitahuan razia kendaraan, adanya surat tugas yang sah, adanya papan pemberitahuan warna kuning saat razia malam hari, petugas wajib pakai seragam dan atribut, dan hanya polisi lalu lintas yang berhak menilang.

Jika tidak memenuhi persayaratan tersebut, bisa dipastikan itu razia ilegal.

Jika menemukan razia ilegal, kamu harus lapor ke Divisi Provesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PROPAM Polri).

Caranya mudah kok, bisa online juga.

Klik link pengaduan masyarakat ini, lalu isi lengkap formulir pengaduan dan submit.

Atau bisa juga lewat telepon ke nomor (021) 7393350/7218016.

Ayo laporkan!

Editor : Taufan Rizaldy Putra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa