Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Ferrari Tanggapi Pernyataan Gubernur Soal Pajak Mobil Mewah

Joni Lono Mulia - Minggu, 14 Januari 2018 | 15:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan model mobil Lamborgini tipe Aventador yang menunggak
Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan model mobil Lamborgini tipe Aventador yang menunggak

Otomotifnet.com - Ketua Dewan Pembina Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI) menyayangkan pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebutkan Ferrari dan Lamborghini sebagai contoh jenis kendaraan yang menunggak pajak.

Ahmad Sahroni selaku Ketua Dewan Pembina Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI) menjelaskan, data BPRD DKI menunjukkan jumlah kendaraan mewah selain Ferrari yang menunggak pajak lebih banyak.

Dia bahkan mempersilakan untuk mengecek langsung para penunggak pajak mobil Ferrari yang diklaim sangat sedikit.

(BACA JUGA: Perhatikan Bagian Ini, Sehabis Menebus Mobkas Usia Lima Tahunan)

“Kok malah fokus yang menunggak pajak ke Ferari dan Lamborgini yang hanya beberapa unit."

"Enggak sebanding dengan kendaraan lain yang unitnya puluhan," kata Sahroni (14/1/2017) seperti dikutip dari Otomania.com.

Ahmad Sahroni mengingatkan Anies agar tak sekadar mengkritisi pajak mobil mewah namun semua kendaraan berpelat nomor B.

Menurut Ahmad Sahroni, dibanding dengan kendaraan jenis lainnya, Ferrari dan Lamborgini yang beredar di Jakarta jumlahnya sangat sedikit, tak lebih dari 300 unit.

(BACA JUGA: Bukan Cuma Politik, Jadi Pembalap MotoGP Juga Ada Maharnya)

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Sahroni mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk tak melupakan persoalan kemacetan akibat membeludaknya peredaran mobil di Jakarta.

“Jangan hanya mikirin pendapatan pajak dari mobil mewah. Tidak sebanding dengan anggaran APBD DKI, masih banyak urusan lain yang lebih besar."

"Jangan cuma urusin mobil yang kecil,” ujar Ahmad Sahroni.

Sebelumnya Anies menyatakan bahwa berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, tahun lalu penunggak pajak kendaraan roda empat di Jakarta sebanyak 694 ribu unit atau 30 persen dari total 2,3 juta unit.

(BACA JUGA: Bukan Cuma Politik, Jadi Pembalap MotoGP Juga Ada Maharnya)

Untuk kendaraan roda dua dan tiga, penunggak pajak sebesar 3,3 juta unit dari total 7 juta unit.

Total pajak yang belum dibayar dari semua jenis kendaraan bermotor mencapai Rp1,7 triliun.

Angka itu  tentu jauh lebih besar dari tunggakan pajak 1.293 unit mobil mewah per Desember 2017 dengan total Rp 44,9 miliar.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa