Otomotifnet.com – Polisi tidur atau bahasa kerennya speed bump berfungsi agar pengendara mengurangi kecepatannya, namun metode itu nggak bikin pengendara mau memelankan kendaraaan.
Sampai-sampai demi membuat pengendara, terutama motor mau mengurangi kecepatan.
Bahkan menghentikan motornya.
Pihak kepolisian menerjunkan petugasnya jadi polisi tidur sungguhan.
Polisi benar-benar tiduran di aspal.
(BACA JUGA: Hobi Memang Kejam, Honda Astrea Grand 1991 Laku Rp 80 Juta, Pelat Putih, Bodi Muluss)
Tujuannya menjebak pengendara yang melanggar aturan.
Seperti pengendara motor ini yang batas kecepatan maksimum.
Jelas terpancang rambu dengan lingkaran merah tertera tulisan 35 km.
Petugas polisi sempat mendapat laporan dari saksi pelanggaran.
Motor melebihi batas kecepatan maksimum.
Sampai menanyakan ada yang melanggar kok dibiarkan.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR