Otomotifnet.com - Nggak disangka nggak diduga, sebuah kecelakaan lalu lintas bisa membongkar kejahatan lain di baliknya.
Hal itu yang terjadi di Trenggalek, Jawa Timur.
Sebanyak 10.400 ekor bayi lobster berhasil disita Satreskrim Polres Tulungagung dari Wijianto (41) asal Watulimo, Trenggalek, (17/3/2018) malam.
Pengungkapan tindak kejahatan itu bermula dari kecelakaan lalu lintas di Desa Gebang Pakel, Tulungagung, di hari yang sama, pukul 19:00 WIB.
(BACA JUGA: Mitos Jelek Buat Juara MotoGP Qatar, Kalau Zarco Tahu, Pasti Pikir-Pikir Lagi Nih)
Saat itu sebuah mobil Toyota Calya AG 1294 YL yang dikemudikan Doni Setyawan (26) asal Tasikmadu, Watulimo, Trenggalek, menabrak Honda Scoopy AG 6092 RBV yang dikemudikan Suwito Wahyu Diono (48) warga Desa Gesikan, Pakel.
Pengendara motor Suwito Wahyu Diono meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara Doni Setyawan dan istrinya, Mei Susanti (20) , dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Polisi kemudian menemukan dua kardus besar berisi bayi lobster yang disimpan dalam 54 kantong plastik.
(BACA JUGA: Nggak Sangka, Pembina Ferrari Owner Club Indonesia, Pernah Jadi Tukang Semir Sepatu)
Setiap kantong berisi 200 ekor bayi lobster.
Sehingga bila ditotal ada 10.400 ekor bayi lobster.
"Karena ada bayi lobster ini, oleh Satlantas kemudian diarahkan ke Satreskrim," ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, (18/3/2018).
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com,Surya.co.id |
KOMENTAR