Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Biasa Ketemu Akal Bulus, Pengemudi Ngaku Penyidik Tetap Disodok Aturan Ganjil Genap

Joni Lono Mulia - Senin, 16 April 2018 | 16:55 WIB
Kepolisian menjaga aturan ganjil-genap di gerbang tol
Jasa Marga
Kepolisian menjaga aturan ganjil-genap di gerbang tol

Otomotifnet.com - Ada seorang laki-laki paruh baya yang mengendarai mobil Honda CR-V bernopol B 1017 PJI.

Tiba-tiba mendatangi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa yang tengah berada di depan pintu masuk tol Kunciran 2, Tangerang.

Adapun Irjen Royke Lumowa tengah melakukan pengawasan terkait uji coba sistem ganjil genap yang diberlakukan Senin, (16/4/2018).

Mobil laki-laki tersebut sebelumnya berusaha masuk ke tol Kunciran 2.

(BACA JUGA: Di Bogor, Angkot Bekas Dijual Rp 1,2 Miliar, Banyak Yang Incar Kiloan)

Namun, karena nomor polisi yang digunakan melanggar uji coba sistem ganjil genap.

Mobil tersebut dihentikan dan petugas kepolisian tidak memperbolehkan pengendaran tersebut memasuki tol.

Pengendara yang tidak diketahui identitasnya itu mengatakan, sedang terburu-buru dan harus melewati tol tersebut.

Bahkan, kepada Royke. pengendara itu menyebut dirinya sedang bertugas dalam rangka penyidikan.

"Iya, tapi izin dalam rangka dinas Pak, kan dalam rangka penyidikan pak," ujar pengendara tersebut.

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa