Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Videonya Viral, Pemilik Bengkel Yang Hukum Anak Kecil Mandi Oli Akhirnya Minta Maaf

Joni Lono Mulia - Selasa, 1 Mei 2018 | 18:55 WIB
Boca kelas 2 SMP dihukum mandi oli karena ketahun mencuri barang
Facebook
Boca kelas 2 SMP dihukum mandi oli karena ketahun mencuri barang

Otomotifnet.com - Bocah kelas 2 SMP yang dihukum mandi oli bekas menjadi menjadi yatim piatu sejak kecil, kedua orang tuanya meninggal dunia pada 2015.

Bapaknya lebih dulu meninggal setelah terjatuh dari pohon, kemudian ibunya menyusul meninggal kurang dari 100 hari karena penyakit kanker.

Bocah itu anak tunggal, alias tidak memiliki kakak atau adik dan kini diasuh pamannya Sunardi yang menjadi wali anak sejak 3 tahun lalu.

(BACA JUGA: Nyalip Kayak Lagi Balapan, Suzuki Ignis Terguling, Sempat Sundul Ertiga)

Sang bocah kini menjadi viral di media sosial gara-gara dipaksa mandi oli bekas setelah tertangkap basah mencuri onderdil sepeda motor di sebuah bengkel di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Arif Alfian (37), pemilik sebuah bengkel motor di Turi, Sleman, Yogyakarta, meminta maaf setelah foto seorang anak mengguyur kepalanya dengan oli viral di media sosial.

Foto itu viral dengan keterangan dihukum demikian setelah ketahuan mencuri onderdil di bengkel tersebut.

Arif mengaku, awalnya hanya ingin memberi pelajaran supaya anak berinisial L itu tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Niat saya hanya agar anak ini kapok, masa depannya kan masih panjang. Tidak ada niatan apa-apa selain agar jera, saya juga tidak tahu kalau anak yatim piatu," ungkapnya, Senin (30/4/2018).

(BACA JUGA: Bukan Lawak, Komeng Si Bintang Iklan Yamaha Wisuda S1, Gayanya Tetap Kocak, Banyak Yang Salut)

Arif pun menyampaikan permintaan maafnya atas apa yang dilakukannya.

Dia menyadari bahwa apa yang dilakukannya tidak benar meskipun niatnya untuk mendidik.

"Dengan ketulusan hati meminta maaf. Ya saya ada rencana untuk bersilahturahmi ke sana dan memberikan santunan," tuturnya.

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa