Otomotifnet.com - Konsumen itu adalah raja, mungkin peribahasa itu ada benarnya.
Sebagaimana terjadi pada seorang pemilik Mitsubishi Pajero yang merasa tidak nyaman dengan mobil yang baru dibelinya.
Ditambah pelayanan yang dianggap makin merugikan, seorang konsumen menggugat PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) ke pengadilan.
Adalah Jesse Heber Ambuwaru yang membawa permasalahannya dengan distributor resmi Mitusbishi Motors di Indonesia ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(BACA JUGA: Ngakak... Beli Dop Roda Kanan Gak Nawar Lagi, Dop Sebelah Kiri Malah Ilang)
Sedianya, sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan digelar Kamis (24/5/2018).
Akan tetapi, hakim memutuskan menunda sidang menjadi 7 Juni mendatang lantaran pihak Mitsubishi Motors Indonesia berhalangan hadir.
Jesse Heber Ambuwaru diwakili Kuasa Hukumnya, Juno Jalugama dan Betty Friska Sianipar dalam sidang ini.
Saat dikonfirmasi, pihak PT Mitshubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia membenarkan, telah mendapatkan panggilan dari PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang.
(BACA JUGA: Pengendara Motor Satu Kabupaten Ini Ogah Pakai Helm, Alasannya Bikin Nggak Percaya)
Pihaknya tidak hadir lantaran perusahaan tengah mengurus proses penyelesaian keluhan konsumen tersebut.
"Benar, pada hari ini, Kamis 24 Mei 2018, PT MMKSI dipanggil untuk menghadiri sidang gugatan pertama di PN Jakarta Timur. Namun, PT MMKSI, dealer, dan konsumen sedang dalam proses penyelesaian keluhan konsumen tersebut," ungkap manajemen melalui surat elektronik, Kamis (24/5/2018).
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR