Otomotifnet.com - Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota menetapkan IY teman dari AS, pelaku begal yang tewas dibacok korbannya sendiri di flyover Summarecon Bekasi sebagai tersangka.
"Iya kami tetapkan saudara IY sebagai tersangka. Diduga IY dan AS yang tewas itu melakukan tindak pencurian menggunakan kekerasan atau begal dengan menodong dua orang di jembatan Summarecon Bekasi," ujar Kombes Indarto, Kapolres Metro Bekasi, (27/5/2018).
Kemudian pada kemarin tanggal 28 Mei 2018, Polres Metro Bekasi menetapkan MIB pemilik handphone yang saat dirampas berbalik menyerang AS dan IY sebagai tersangka.
(BACA JUGA: Durjana! Bulan Puasa Geng Motor Berulah Lagi di Bandung, Jatuh Korban Empat Orang)
"Iya yang bela diri, tersangka satu yaitu MIB, tetapi kami sedang minta pendapat ahli pidana dari kalangan akademisi."
"Kami akan gelar perkara juga itu kan masuk kategori terpaksa dalam keadaan bela diri atau seperti apa," ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, Senin (28/5/2018).
AS dan IY memberikan keterangan palsu
Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan kabar ada korban pembegalan yang dirawat di RS Anna Medika, dua korban itu AS dan IY, Rabu (23/5) dini hari.
(BACA JUGA: Misteri Mobil Putih Penculik Anak Jaksa, Ancaman Bertubi-tubi)
Setelah mendapatkan perawatan AS tewas dengan luka bacok di bagian perut, leher dan pinggang. Sedangkan IY mendapatkan luka kepala dan punggung, masih dalam perawatan.
Setelah ditelusuri ternyata ditenggarai karena korban (AS dan IY) terlebih dahulu merampas Handphone milik pelaku pembacokan (MIB).
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR