Otomotifnet.com – Tujuh anggota geng motor ditangkap petugas Polisi karena memiliki senjata tajam jenis golok dan celurit di Bandung, Minggu (3/6/2018).
Ketujuh anggota geng motor itu antara lain TW (26), HC (19), JJ (23), DMF (22), AD (20), FRM (14) dan AM (19).
Mereka ditangkap saat akan menyerang kelompok bermotor lainnya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, ada beberapa kejadian selama bulan Ramadhan yang melibatkan geng motor.
Salah satunya pengeroyokan di wilayah Cicendo pada tanggal 25 Mei 2018 lalu.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 10 orang dan salah satunya ditembak.
Lalu pada Minggu (3/6/2018) kemarin, polisi kembali mengamankan tujuh pemuda anggota geng motor tertentu yang akan menyerang kelompok bermotor lainnya di Kota Bandung.
Namun penyerangan itu bisa digagalkan.
"Pada 3 Juni 2018, Polsek Panyileukan dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan kelompok gang bermotor yang menamakan diri Brigez, 7 orang ini akan melakukan penyerangan kelompok motor XTC.
Kita mengetahui mereka akan melakukan penyerangan sehingga dilakukan penanganan," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Senin (4/6/2018).
(BACA JUGA: Dua Anggota Geng Motor Yang Ngeroyok Anak SMP Terpaksa Dilepas, Ini Sebabnya)
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR