Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Hidupkan Motor Tanpa Kunci, Maling Ini Nyaris Kehilangan Nyawa

Joni Lono Mulia - Rabu, 13 Juni 2018 | 09:50 WIB
Tersangka pencurian sepeda motor di delapan TKP dilumpuhkan Resmob Polres Malang, (8/6/2018)
Suryamalang.com/Ahmad Amru Muiz
Tersangka pencurian sepeda motor di delapan TKP dilumpuhkan Resmob Polres Malang, (8/6/2018)


Otomotifnet.com - Pihak Resmob Polres Malang melumpuhkan pencuri sepeda motor, Muklis (29) pekerja pembuat bata merah warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Langkah itu tersebut dilakukan  setelah tersangka Muklis yang melakukan aksi pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP) dianggap mempersulit jajaran Resmob Malang yang melakukan penangkapan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, menjelaskan anggota Resmob Polres Malang terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanannya karena tersangkan melawan saat penangkapan dengan berusaha kabur.

(BACA JUGA: Mulus, Kijang Innova Lama Ini Katanya Hadiah Gak Diambil, Kilometer Masih Nol)

Setelah tertangkap, tersangka yang melakukan aksi kejahatan di delapan TKP tersebut dirawat medis dan kini di tahan di Mapolres Malang.

"Itu pelajaran bagi tersangka yang aksinya sudah sangat meresahkan warga," beber AKBP Yade Setiawan Ujung, (8/6/2018).

AKBP Yade Setiawan Ujung juga membeberkan modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya secara sendirian tersebut diawali dengan naik ojek.

(BACA JUGA: Moge Bodong Kelas Atas Jadi Incaran, Harga Bagai Langit Dan Bumi, APM Dikalahin Pedagang) 

Kemudian tersangka  turun di area sepi persawahan atau ladang tebu.

Di lokasi tersebut tersangka bersembunyi menunggu malam tiba.

"Ketika malam, tersangka ke luar dari persembunyianya di ladang tebu mencari target sasaran dengan berjalan kaki," ungkap AKBP Yade Setiawan Ujung.

(BACA JUGA: Misteri Mayat Membusuk Ditemukan Bareng Kawasaki Ninja, Sempat Dicari Tetangga Sendiri)

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa